STIE Widya Manggala terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Sejak tahun 2023, kampus telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sebagai langkah nyata dalam memberikan perlindungan kepada seluruh civitas akademika.
Seiring dengan perkembangan regulasi dan penguatan kebijakan pemerintah, STIE Widya Manggala melakukan penyesuaian kelembagaan sesuai dengan ketentuan dalam Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Dalam regulasi terbaru tersebut, ruang lingkup pencegahan dan penanganan kekerasan diperluas, tidak hanya terbatas pada kekerasan seksual, tetapi juga mencakup kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan (bullying), diskriminasi, intoleransi, hingga kebijakan yang mengandung unsur kekerasan.
Sebagai bentuk implementasi regulasi tersebut, Satgas PPKS kini diperluas menjadi Satgas PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi). Perubahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan di lingkungan perguruan tinggi agar lebih komprehensif dan responsif terhadap berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi.
Satgas PPKPT di STIE Widya Manggala berada di bawah koordinasi Wakil Pimpinan Perguruan Tinggi, sehingga memiliki posisi yang lebih kuat dalam mendukung kebijakan, pengawasan, edukasi, serta penanganan kasus secara profesional dan berkeadilan.
Tidak hanya itu, cakupan penanganan Satgas PPKPT juga semakin luas. Penanganan kekerasan kini tidak hanya berlaku di lingkungan internal kampus, tetapi juga mencakup kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi seperti praktik kerja lapangan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kegiatan organisasi mahasiswa, maupun aktivitas akademik lain yang melibatkan lebih dari satu perguruan tinggi.
Melalui keberadaan Satgas PPKPT, STIE Widya Manggala berharap dapat membangun budaya kampus yang saling menghormati, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta memberikan rasa aman bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh civitas akademika.
Kampus juga terus mendorong upaya preventif melalui sosialisasi, edukasi, dan penguatan kesadaran bersama mengenai pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Dengan semangat tersebut, STIE Widya Manggala berkomitmen menjadi perguruan tinggi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga menghadirkan ekosistem kampus yang sehat, aman, dan berintegritas.
Sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan civitas akademika, kampus juga menyediakan kanal aduan bagi seluruh mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan yang mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan. Pengaduan dapat disampaikan melalui kontak Satgas PPKPT di nomor 081908195713 . Seluruh laporan dan identitas korban maupun pelapor akan dijaga kerahasiaannya serta ditangani secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.




