WIMAPEDIA : MENGENAL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK ; BAGAIMANA PEMERINTAH MENGELOLA UANG RAKYAT ?

Akuntansi sektor publik mulai dikenal dan dipraktikkan di Indonesia tahun 2000. Akuntansi sektor publik adalah akuntansi yang diselenggarakan oleh organisasi sektor publik (Bastian, 2005). Organisasi sektor publik adalah organisasi yang dalam penyelenggaraan kegiatannya menggunakan dana publik. Contoh organisasi sektor publik, misalnya yayasan, organisasi keagamaan, organisasi kesehatan/rumah sakit milik pemerintah, organisasi pendidikan, institusi pemerintahan dan lain-lain. Karena melibatkan dana publik, maka secara rutin harus menyusun laporan keuangannya kepada publik sebagai pemilik dana. Dalam pembahasan ini, akuntansi sektor publik adalah institusi pemerintahan.

Pada awal praktik akuntansi di pemerintahan, Negara Indonesia masih menggunakan akuntansi pemerintahan, yang inti utama pencatatn akuntansinya adalah anggaran pendapatan dan belanja negara/ daerah (Akuntansi APBN/APBD) (Bagjana, 2008; RI, 2005). Akuntansi pemerintahan ini memberi informasi kepada publik mengenai pemasukan dan pengeluaran suatu pemerintah daerah/pemerintah pusat. Akuntansi sistem ini tidak/belum memberi informasi mengenai kekayaan daerah/negara, serta kinerja anggaran (Mardiasmo, 2002). Setelah ditemukan adanya kelemahan ini maka ada kebutuhan tentang standar akuntansi keuangan untuk penyususnan laporan keuangan pemerintah, yang kemudian mengadopsi dari IPSAS (International Public Sector Accounting Standard). Adopsi adalah mengambil standar akuntansi sektor publik internasional dan menyesuaikan dengan kondisi di Negara Indonesia, menyesuaikan konteks negara ini dari sisi sistem pemerintahan maupun kondisi sosial politik yang melingkupinya.

Praktik akuntansi sektor publik bersifat kontekstual, artinya berlaku secara khusus di suatu daerah/negara tertentu (Harun, 2007; Kuntari, Chariri, & Prabowo, 2019; Mimba, Van Heldn, Tillema, Van Helden, & Tillema, 2007; Scott, 2000; Susanto & Djuminah, 2015). Akuntansi sektor publik bersifat kontekstual karena tidak bisa dilepaskan dari sistem politik dan budaya yang ada di wilayah tersebut. Praktik akuntansi sektor publik di suatu negara/wilayah tidak bisa diterapkan di negara/wilayah lain.

Dengan adopsi standar akuntansi sektor publik ini, maka laporan keuangan pemerintah dan laporan keuangan sektor privat/swasta menjadi mirip. Kemiripan ini maksudnya adalah jenis laporan keuangan yang disusun, yaitu neraca, laporan surplus dan defisit, Laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, laporan realisasi anggaran dan laporan SAL (Martani & Lestiyani, 2012). Neraca menggambarkan kekayaan yang dimiliki oleh daerah/negara, laporan surplus dan defisit menggambarkan hasil kerja selama satu periode, yang pada perusahaan swasta dinamakan laporan laba/rugi, serta laporan lain yang memiliki kesamaan fungsi (Suwanda, 2015).

Pada awal penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan di Indonesia ada dua kabupaten/kota yang menerapkannya, yaitu Kabupaten Sleman dan Kota Semarang, pada tahun 2000. Dua daerah ini menerapkan akuntansi sektor publik dengan sistem akrual seperti standar akuntansi pemerintahan adopsi dari IPSAS. Dengan menerapkan sistem ini otomatis daerah akan menjadi “terbuka” mengenai pengelolaan aspek keuangannya. Aspek akuntabilitas menjadi penting dan bisa diketahui oleh rakyat sebagai pemilik dana (Rewa, 2015).

Hal penting utama mengenai penerapan standar akuntansi keuangan pada akuntansi sektor publik adalah adanya akuntabilitas dana rakyat yang dikelola oleh pemerintah. Laporan keuangan yang harus secara rutin dilaporan melalui media menjadikan pemerintah harus membuka diri mengenai kinerja keuangannya. Rakyat menjadi tahu bagaimana kinerja pemerintah dalam menghasilkan surplus daerah pada laporan surplus dan defisit, berapa kekayaan dan apa bentuknya pada neraca, bagaiman aktivitas pengelolaan kasnya pada laporan arus kas, bagaiman mengelola pemasukan dan pengeluaran kas, dan apa saja aspek-aspeknya pada laporan realisasi anggaran. Pada akhirnya rakyat juga jadi paham bagaiman kesungguhan pemerintah dalam menyejahterakan rakyatnya.

Oleh : 
Dr. Yeni Kuntari, S.E., M.Si., Ak., CA, CGAA
Dosen Program Studi Akuntansi – STIE Widya Manggala

Referensi : 

Bagjana, I. F. (2008). Akuntansi Pemerintahan Indonesia; Suatu Tinjauan. Jurnal Akuntansi Maranatha, 1(7 Mei 2008), 30–39.

Bastian, I. (2005). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Erlangga.

Harun, H. (2007). Obstacles to Indonesia Public Sector Accounting Reforms. Bulletin of Indonesia Economics Studies, 43 (3), 365–375.

Kuntari, Y., Chariri, A., & Prabowo, T. J. W. T. J. W. (2019). Capital expenditure of local governments. Academy of Accounting and Financial Studies Journal, 23(1), 1–13.

Man, T., & Golden, W. (2021). Mardiasmo, The Man with Golden Scicors. Jakarta: Kementrian keuangan Republik Indonesia.

Mardiasmo. (2002). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit ANDI Yogyakarta.

Martani, D., & Lestiyani, A. (2012). Disclosure in Local Government Financial Statements: the Case of Indonesia. Global Review of Accounting and Finance, 3(1), 67 – 84.

Mimba, N. S. . S. H., Van Heldn, G. J., Tillema, S., Van Helden, G. ., & Tillema, S. (2007). Public Sector Performance Measurement in Developing Countries. Journal of Accounting & Organizational Change, 3(3), 192-208.

Rewa, S. (2015). Akuntabilitas Dalam Perspektif Governance.

RI, P. Lampiran Standar akuntansi pemerintahan (2005).

Scott, C. (2000). Accountability in the Regulatory State. Journal of Law and Society, 27(1), 38–60. https://doi.org/10.1111/1467-6478.00146

Susanto, D., & Djuminah. (2015). The Usefulness of Local Government Financial Statements for Regional Development Planning Process (An Empirical Study Against the Head of the District Development Planning Agencies in Java and Madura). Procedia – Social and Behavioral Sciences, 211(September), 75–80. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2015.11.012

Suwanda, D. (2015). Factors Affecting Quality of Local Government Financial Statements to Get Unqualified Opinion ( WTP ) of Audit Board of the Republic of Indonesia ( BPK ). Research Journal of Finance and Accounting, 6(4), 139–158. Retrieved from www.iiste.org